“Kalau (selama ini kader sudah mau bekerja secara) sukarela, kenapa harus (kemudian) digaji. Nanti akan menghilangkan nilai-nilai gotong royong dan keinginan untuk membantu orang lain, betul tidak?” ujar seorang tenaga kesehatan saat diskusi kelompok di acara Primary Health Care Forum 2023 di Jakarta.
‘Kader’ kesehatan didefinisikan sebagai anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung kegiatan puskesmas secara ‘sukarela’. Konsep ini tentunya berakar dari Indonesia sebagai negara yang punya nilai suka menolong dan budaya gotong royong yang tinggi. Kesukarelaan atau altruisme selalu dianggap menjadi motivasi seseorang mau menjadi ‘kader’.
Perekrutan kader biasanya dilakukan dari kelompok masyarakat, misalnya kelompok PKK atau kelompok lainnya. Tak jarang memang sebagian besar kader adalah perempuan. Meskipun demikian laki-laki juga tentu saja bisa menjadi kader asalkan punya sikap altruistik. Seperti yang dibahas pada artikel sebelumnya, altruisme adalah sikap kepedulian yang mementingkan kesejahteraan orang lain, yang dilakukan hanya karena keinginan untuk membantu, bukan karena merasa memiliki kewajiban atau tugas untuk melakukannya.
Altruisme saja tidak cukup, karena dalam melakukan tugasnya, mereka pun dituntut untuk memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan kapasitas tertentu, tentunya karena mereka masuk dalam sebuah sistem kesehatan. Peran kader selain pada kegiatan layanan kesehatan juga pada kegiatan administratif, dokumentasi dan pencatatan. Tak bisa dipungkiri, dari kesukarelaan, mereka kini dituntut harus “Profesional” dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ada serangkaian pelatihan yang harus diikuti, bahkan yang terbaru, kader posyandu diharuskan mengikuti pelatihan 25 kompetensi keterampilan tersebar di berbagai kelompok siklus hidup, yaitu ibu hamil menyusui, bayi balita, usia sekolah dan remaja, dan usia produktif dan lansia, yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari program integrasi layanan primer (ILP).

Selain itu, ada sejumlah indikator yang harus dicapai dan dipenuhi, ada serangkaian data yang harus dilengkapi. Data-data yang kemudian akan diintegrasikan dan digunakan oleh para pemangku kepentingan termasuk pemerintah nasional. Dari sini terjadi pergeseran nilai altruisme, karena terdapat tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Mulai muncul pertanyaan yang tak luput memicu perdebatan, dengan adanya tugas dan tanggungjawab yang menyertai peran kader, apakah mereka, para kader ini, perlu dan penting untuk diberikan insentif? Siapa yang nanti akan memberikan insentif?
Mari kita tengok bagaimana kader kesehatan di negara lain beroperasi. Di Pakistan, kader disebut sebagai Lady Health Workers (LHW) dan telah beroperasi semenjak 1994. Hingga saat ini terdapat sekitar 125.000 kader kesehatan, di mana mereka akan mendapatkan pelatihan selama tiga bulan dan setiap 1000 hingga 1200 orang penduduk akan dikelola oleh satu kader. Di sana, kader juga diakui sebagai bagian dari public health workers, dan mendapatkan renumerasi per tahun senilai USD2.250. Di India, kader dikenal sebagai Accredited Social Health Activist (ASHA) dan Anganwadi Women workers (AWWs) dan telah beroperasi semenjak 2005. Hingga saat ini, terdapat sebanyak 1.007.045 kader ASHA dan 2.400.00 kader Anganwadi. Untuk menjadi kader, mereka mengikuti pelatihan selama total 23 hari. Mereka membawahi sebanyak 1000 orang penduduk. Kader di India diakui sebagai tenaga sukarela atau tenaga honorer, di mana mereka mendapatkan renumerasi sekitar USD 500 per tahunnya.
Di Nepal, kader dikenal sebagai Female Community Health Volunteers (FCHV) yang telah beroperasi sejak tahun 1988. Hingga saat ini terdapat sekitar 52.000 kader dengan satu kader mengelola sekitar 600 orang penduduk. Setiap kader akan mendapatkan pelatihan selama 18 hari. Kader di Nepal diakui sebagai tenaga sukarela, di mana mereka mendapatkan renumerasi antara USD 96-384 per tahunnya. Di Filipina, kader dikenal sebagai Barangay Health Workers (BHW) yang telah beroperasi sejak tahun 1995. Hingga saat ini terdapat sekitar 196.562 kader dengan satu kader mengelola sekitar 120 orang penduduk. Setiap kader akan mendapatkan pelatihan selama lima minggu. Kader di Filipina diakui sebagai tenaga sukarela, di mana mereka mendapatkan renumerasi antara USD 5-82 per tahunnya.
Indonesia memiliki jumlah kader posyandu aktif sebanyak 1.059.466 orang, dan telah beroperasi semenjak 1980an. Meskipun demikian, secara sistem, keberadaan kader kesehatan tidak di bawah payung hukum kementerian atau dinas manapun, dalam artian tidak seperti tenaga kesehatan yang masuk dalam sistem di Kementerian Kesehatan. Meskipun mereka ada sebagai bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat, tidak memiliki regulasi yang jelas. Termasuk ketika perdebatan tentang insentif itu muncul, sumber pendanaan untuk pengadaan insentif pun menjadi tanda tanya besar. Siapakah yang akan menanggung insentif ini. Inilah yang membuat posisi kader kesehatan menjadi lemah ketika mulai berbicara di ranah insentif.
Penelitian yang dilakukan Arifin et al (2022) menunjukkan bahwa pemberian insentif dapat meningkatkan motivasi dan semangat kader dalam melaksanakan tugasnya untuk menyelenggarakan posyandu. Insentif pada kader umumnya dalam bentuk uang transport dan uang pulsa. Untuk insentif non uang merupakan jenis insentif yang tidak berwujud dan bukan uang tunai, yang meliputi sertifikat penghargaan, pelatihan, seragam, mengikuti perlombaan, tunjangan kesehatan, sembako, THR, kunjungan ke posyandu dari pihak kelurahan, dan adanya kegiatan rekreasi bagi kader. Namun sayangnya praktik pemberian insentif berbeda antara satu dengan lainnya. Pemerintah Kota Tanjungpinang misalnya, di tahun 2023, memberikan insentif sebesar 500-600 ribu per bulan untuk kader posyandu di sana, demikian juga Pemerintah Kota Depok memberikan insentif senilai serupa. Meskipun demikian, masih banyak juga kader yang belum menerima insentif dari kegiatan yang telah mereka lakukan.
Dalam perjalanannya, kader kesehatan di Indonesia menciptakan gambaran kompleks antara nilai altruisme, profesionalisme, dan urgensi. Tak hanya memiliki modal altruistik saja, menjadi seorang kader kesehatan kini juga dihadapkan pada tuntutan profesionalisme yang menuntut pengetahuan dan keterampilan tertentu. Di tengah perdebatan insentif dan banyaknya tugas kader, perbandingan dengan negara-negara lain menyajikan gambaran pengakuan yang diterima kader di luar negeri. Namun, di Indonesia, regulasi dan sumber pendanaan insentif masih menjadi isu tak terpecahkan. Pemahaman mendalam tentang peran kader kesehatan diperlukan, sambil mencari solusi adil dan berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan mereka sejalan dengan peran krusial dalam sistem kesehatan masyarakat.