Site icon Tulodo

Upaya Kolaboratif  Lindungi  Remaja dari Gempuran Iklan Rokok di Internet

Industri tembakau terus menggelontorkan triliunan rupiah setiap tahunnya untuk memasarkan produknya kepada konsumen muda, terutama remaja. Riset Nielsen mengungkapkan bahwa belanja iklan rokok pada tahun 2021 mencapai jumlah yang fantastis, dengan iklan televisi mendominasi sebesar 78,2% dari total belanja iklan, sedangkan saluran digital menyumbang 15,9% dari total belanja iklan tersebut, setara dengan Rp 41,18 triliun.

Tak mengherankan bahwa pengeluaran besar untuk iklan tersebut memiliki dampak yang besar, salah satunya adalah peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah perokok terus meningkat dari tahun 2013 hingga 2019. Persentase remaja yang merokok, seperti yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2023, mencapai 3,65 persen, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebesar 3,44 persen.

Kerjasama antara media dan industri rokok menjadi faktor kunci dalam strategi pemasaran yang agresif ini. Industri tembakau telah lama menggunakan media arus utama dan media sosial untuk menciptakan citra yang menarik bagi remaja. Namun, dengan semakin meluasnya penggunaan internet di kalangan remaja, industri rokok juga menjangkaunya melalui iklan yang tersebar luas di berbagai platform media online. 

Data dari penelitian Tulodo di DKI Jakarta menunjukkan bahwa banyak remaja yang terpapar iklan produk rokok melalui media online, terutama melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Bahkan, sebagian remaja menghabiskan lebih dari 5 jam sehari untuk mengakses media sosial ini.

Tampilan iklan yang kreatif menjadi salah satu strategi yang efektif dalam menarik perhatian remaja, terutama remaja pria, untuk mengkonsumsi rokok. Fenomena ini mencerminkan kekuatan visual iklan tersebut, serta kemampuannya dalam menciptakan citra yang dianggap keren dan diinginkan oleh target pasar. Hal ini dapat meningkatkan minat remaja untuk mencoba dan mengonsumsi rokok, terutama ketika terus terpapar oleh iklan yang mempromosikan kesan kebebasan, kemandirian, dan kepuasan. Oleh karena itu, penting untuk mengawasi dan mengatur tampilan iklan rokok agar tidak memberikan pengaruh yang merugikan, terutama pada kelompok rentan seperti remaja.

Dalam rangka berpartisipasi dalam upaya pengendalian tembakau, Tulodo Indonesia telah bergabung dengan koalisi Free Net From Tobacco (FNFT). Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) oleh Tulodo Indonesia yang dilakukan di Rapat Kerja FNFT pada tanggal 7-8 Maret 2024 lalu di Bandung. Anggota koalisi FNFT lainnya terdiri dari beberapa lembaga yakni Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA), SAFEnet, Muhammadiyah Steps, Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI Jawa Barat), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Dalam MoU tersebut, diatur mengenai lingkup serta pelaksanaan kerjasama antara anggota Koalisi FNFT. Beberapa aspek yang akan menjadi fokus kegiatan semua anggota FNFT meliputi (1) meningkatkan peran semua pihak dalam melakukan advokasi kepada instansi pemerintah yang terkait; (2) melakukan advokasi dengan mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menggarisbawahi pentingnya pelarangan iklan rokok di internet; (3) menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan mendukung pembentukan Satuan Gugus Tugas (Satgas) pengawasan iklan rokok di internet oleh Kementerian Kesehatan; (4) membangun komunikasi antar lembaga/instansi pemerintah untuk mendorong terbitnya peraturan, seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) dari kementerian dan lembaga terkait yang mengatur iklan rokok di internet.

Sebagai lembaga yang terlibat dalam riset dan pemasaran sosial (social marketing), Tulodo Indonesia akan memainkan peran penting dalam menyediakan bukti empiris dan konten digital untuk mendukung upaya advokasi kepada pemerintah dan intervensi kepada masyarakat. Dengan kolaborasi dan upaya bersama, kita dapat melindungi generasi muda dari dampak negatif iklan rokok di media online, serta menuju masyarakat yang bebas dari rokok.

Exit mobile version