Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Layanan Kesehatan Primer? Potret dari Belahan Bumi Selatan (Bagian 2)

Menurut laporan terbaru dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), krisis iklim merupakan kondisi yang diakibatkan oleh perubahan iklim global yang signifikan, yang menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi di seluruh dunia. WHO juga mencatat bahwa terdapat berbagai dampak krisis iklim, mulai dari kenaikan suhu global yang ekstrim, polusi udara akibat emisi gas rumah kaca, deforestasi, hingga kenaikan permukaan air laut. Laporan dari jurnal ilmiah The Lancet dan Environmental Health Perspectives menunjukkan bahwa krisis ini memiliki dampak yang luas dan kompleks terhadap kesehatan manusia. Sebagaimana sudah diulas dalam artikel sebelumnya, meningkatnya suhu global dapat menyebabkan gelombang panas yang ekstrim, meningkatkan risiko penyakit pernapasan akibat polusi udara, serta meningkatkan prevalensi penyakit menular yang ditularkan oleh vektor seperti nyamuk.

Upaya Menciptakan Layanan Kesehatan Primer yang Adaptif terhadap Krisis Iklim di Indonesia

Berhadapan dengan krisis iklim yang kian nyata, Kementerian Kesehatan Indonesia sudah mencoba mengadaptasikan sistem layanan agar lebih tangguh melalui ragam kebijakan. Upaya itu sudah tertuang dalam Permenkes No. 1018 Tahun 2011 tentang Strategi Adaptasi Sektor Kesehatan terhadap Dampak Perubahan Iklim dan Kepmenkes No. 035 Tahun 2012 tentang Pedoman Identifikasi Faktor Resiko Kesehatan akibat Perubahan Iklim. Kedua peraturan tersebut menandai komitmen pemerintah Indonesia dalam mengembangkan strategi adaptasi yang efektif dan mengidentifikasi faktor risiko kesehatan yang terkait dengan perubahan iklim. Permenkes No. 1018 Tahun 2011, menekankan pentingnya integrasi strategi adaptasi dalam perencanaan, pengembangan kebijakan, dan implementasi program kesehatan nasional. Sementara itu, Kepmenkes No. 035 Tahun 2012 memberikan panduan praktis bagi para pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi dan menilai risiko kesehatan yang berkaitan dengan perubahan iklim

Dalam konteks regional, Indonesia juga sudah menjalin kerjasama dengan negara-negara Selatan lain melalui SEARO (South East Asia Region/Negara-negara anggota WHO di Asia Tenggara). Pada 2017, menteri kesehatan Indonesia bersama dengan menteri kesehatan negara anggota SEARO menandatangani Male Declaration on Building Health Systems Resilience to Climate Change. Deklarasi Male berfokus pada penanganan dampak kesehatan akibat perubahan iklim. Deklarasi tersebut merekomendasikan peningkatan kesadaran, kolaborasi dengan sektor-sektor yang memengaruhi kesehatan. Deklarasi ini menyoroti perlunya fasilitas kesehatan yang tahan terhadap iklim, dan mengintegrasikan risiko perubahan iklim ke dalam layanan kesehatan. Deklarasi Male menandai langkah signifikan dalam upaya bersama untuk mengatasi dampak kesehatan yang diakibatkan oleh perubahan iklim di kawasan Asia Tenggara yang terus menerus terasa.

Dari sekian banyak upaya untuk mengantisipasi dampak dari krisis iklim bagi layanan kesehatan primer, terdapat setidaknya tiga poin yang hendak dibahas secara singkat dalam tulisan ini: (1) memerhatikan faktor-faktor iklim dalam perencanaan kesehatan melalui Pembangunan Berketahanan Iklim; (2) melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terutama tenaga kesehatan agar lebih adaptif terhadap krisis iklim dan (3) membentuk komunitas akar rumput yang tangguh dalam menghadapi dampak-dampak dari krisis iklim.

Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI)

Perencanaan adaptasi terhadap perubahan iklim di Indonesia dimulai melalui pembentukan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN API) sejak 2014 yang kini bertransformasi menjadi Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI). Dalam sektor kesehatan, pemerintah Indonesia menyadari prinsip bahwa dampak kesehatan akibat iklim itu tidak seragam. Maka, langkah awal yang dilakukan adalah menentukan prioritas agar intervensi tepat sasaran. Penentuan prioritas mengacu pada hasil proyeksi iklim tahun 2020-2045. Hasil analisis ditambahkan dengan data kerentanan wilayah dari Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK) tahun 2018, usulan parameter kerentanan sektor dari Kementerian/Lembaga, dan data risiko bencana atau Indeks Risiko Bencana Indonesia/IRBI tahun 2018. Selanjutnya, data dan informasi diperkuat dengan hasil validasi lapangan yang merupakan bagian akhir dalam komponen penentuan lokasi prioritas ketahanan iklim .

Berdasarkan tahapan tersebut, lokasi prioritas ketahanan iklim dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Super Prioritas, Top Prioritas, dan Prioritas. Wilayah lain yang tidak termasuk ke dalam tiga kategori tersebut merupakan wilayah terdampak iklim dengan potensi bahaya yang lebih rendah. Untuk sektor kesehatan, prioritasi lokasi dilihat dari risiko penyakit yang erat dengan perubahan iklim: DBD (Demam Berdarah Dengue), malaria dan pneumonia. Selanjutnya, PBI merekomendasikan rencana aksi yang akan disesuaikan dengan konteks dan kondisi iklim masing-masing lokasi.

Meski PBI telah merangkum garis besar haluan kebijakan kesehatan terkait krisis iklim. UNICEF (2023) melaporkan bahwa masih terdapat keterbatasan dalam implemenrasi PBI dalam sektor kesehatan, terutama dari segi akses dan ketersediaan data yang diperlukan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya standarisasi dalam proses perekaman dan pelaporan data. Kendala tersebut bervariasi berdasarkan masalah kesehatan. Misalnya,  data terkait dengan kejadian penyakit seperti dengue, malaria, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pneumonia, dan diare telah memadai, sebaliknya data terkait tuberkulosis dan masalah gizi (stunting, wasting, dan underweight) masih terbatas. UNICEF menekankan perlunya kerja sama lintas sektor untuk mendukung ketersediaan data dan informasi yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim terhadap kesehatan, termasuk data iklim, data biofisik, dan data sosial-ekonomi.

Adaptasi Tenaga Kesehatan terhadap Perubahan Iklim

Selain penguatan data dan perencanaan yang sensitif terhadap iklim, pemerintah Indonesia juga telah berupaya untuk membangun kapasitas tenaga kesehatan yang tahan terhadap krisis iklim. Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat telah menyediakan program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama bagi tenaga kesehatan. Salah satunya adalah melalui penyusunan kurikulum dan modul adaptasi perubahan iklim untuk tenaga kesehatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi perubahan iklim, terutama untuk tenaga kesehatan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Kesehatan pada Permenkes No. 035/2012 dan No. 1018/2011 yang  memandatkan penyelenggaraan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang kesehatan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan primer agar lebih tangguh terhadap dampak dari krisis iklim. Selain menyediakan modul dan pelatihan, dalam sistem pengajaran tersebut, Kementerian Kesehatan juga membangun peta spasial yang mengidentifikasi beberapa isu kesehatan yang terkait krisis iklim, mulai dari: kerentanan, keterpaparan, kapasitas, sensitivitas, bahaya dan risiko di tiap-tiap wilayah di Indonesia.

Sayangnya, hingga saat ini kapasitas Puskesmas dalam upaya pencegahan penyakit akibat perubahan iklim belum maksimal. Masih banyak tenaga kesehatan di Puskesmas yang belum memahami krisis iklim secara komprehenstif. Sebagaimana dimuat The Conversation, Putri Nilam Sari, peneliti dari Universitas Andalas melaporkan bahwa data iklim yang tersedia belum dimanfaatkan secara optimal untuk memprediksi risiko penyakit terkait krisis iklim. Tidak ditemukan data yang memperlihatkan cakupan pendidikan dan pelatihan iklim untuk tenaga kesehatan di Puskesmas. Artinya pelatihan dan pendidikan iklim masih perlu untuk dimasifkan.

Pemberdayaan di Akar Rumput

Dalam prosesnya, untuk menciptakan komunitas yang tahan terhadap krisis iklim, peningkatan kapasitas tidak hanya terbatas pada tenaga kesehatan di level Puskesmas, tetapi juga pada komunitas itu sendiri. Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat menjadi penting. Sistem layanan kesehatan primer memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput. Terutama di negara-negara bagian selatan, struktur terkecil dalam komunitas seperti desa memiliki peran utama dalam membentuk layanan kesehatan primer. Oleh karena itu, menanggapi krisis iklim memerlukan kolaborasi yang erat di tingkat masyarakat akar rumput.

Kementerian Kesehatan, berkolaborasi dengan WHO, telah menyusun panduan mengenai desa tangguh iklim, yang dikenal sebagai ‘Desa Desi’ atau Desa Sehat Iklim. ‘Desa Desi’ merupakan inisiatif mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dalam bidang kesehatan yang dikoordinasikan oleh sektor kesehatan di tingkat desa untuk menghadapi risiko yang dihadapi oleh masyarakat dan rumah tangga akibat perubahan iklim. Masyarakat perlu lebih memahami hubungan antara kerentanan, proyeksi iklim, dan dampak potensialnya di tingkat lokal agar dapat memilih aksi mitigasi dan adaptasi yang sesuai.

Inisiatif Desa Desi mengedepankan partisipasi masyarakat dalam mengusulkan solusi lokal dan menentukan kegiatan adaptasi perubahan iklim yang relevan dengan keadaan setempat. Sebagai contoh, desa yang berpotensi menjadi sarang menyebarnya malaria dapat mengatur peningkatan pengawasan pada masa-masa dimana nyamuk pembawa malaria sedang banyak berkembangbiak. Puskesmas tentu saja memerankan peran yang penting dalam inisiatif semacam itu. Selain itu, Desa Desi juga mencakup langkah-langkah kesiapsiagaan dasar dalam menghadapi keadaan darurat kesehatan yang berkaitan dengan perubahan iklim. Langkah-langkah tersebut mencakup upaya untuk memastikan akses terhadap air bersih dan sumber makanan yang cukup, serta adanya tenaga kesehatan masyarakat yang terlatih dan siap tanggap.

Perencanaan pembangunan yang sensitif terhadap iklim, peningkatan kapasitas untuk tenaga kesehatan dan pemberdayaan untuk komunitas telah diupayakan untuk menghadapi krisis iklim. Tentu saja masih terdapat banyak aspek untuk ditingkatkan, seperti perbaikan data, peningkatan cakupan pelatihan sumber daya manusia hingga perluasan dan intensifikasi pemberdayaan. Namun, setidaknya upaya-upayanya sudah ada dan dapat terus disesuaikan. Penyesuaiannya harus dinamis, sebab nyaris tidak ada solusi akhir dan mutlak untuk krisis iklim yang menyebabkan kondisi berubah dari waktu ke waktu.

Published by

Leave a Reply