Online Shaming di sosial media: Tindakan yang tepat dalam menghukum dan merubah perilaku?

“Public shaming” atau “mempermalukan orang lain di muka umum” adalah sebuah bentuk hukuman dimana seseorang dipermalukan di muka umum karena telah melakukan sebuah kesalahan atau tindakan yang merugikan orang lain. Pada abad-19, public shaming banyak dilakukan oleh aparat keamanan untuk menghukum seorang narapidana saat hukuman mati. Hal tersebut dilakukan agar warga dapat berpikir dua kali dalam melakukan sebuah tindak kejahatan.

Namun semenjak abad ke-21, semenjak era transformasi digital, tindakan public shaming mulai berubah menjadi “online shaming” dan menjadi hal yang dianggap wajar terutama setelah internet mengalami perkembangan teknologi yang pesat. Apalagi setelah ditambah dengan munculnya platform media sosial seperti Twitter, Instagram dan Facebook sebagai platform untuk berkomunikasi. Kehadiran tiga platform besar tersebut disambut dengan antusias oleh semua kalangan masyarakat. Semua orang mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi, mempromosikan idenya dan terutama memiliki kesempatan untuk mengemukakan suara dan pendapatnya, baik pendapat yang dapat berdampak positif maupun negatif dengan modal alamat e-mail dan kuota internet.

Pada tahun 2016, kekuatan public shaming mulai terlihat dari salah satu tweet yang dipublikasikan oleh Justine Sacco – Senior Direktur Komunikasi di IAC, sebuah perusahaan asal Amerika di bidang media dan internet,  yang men-tweet di akun pribadinya terkait seorang Dokter Gigi bernama Walter Palmer yang telah membunuh seekor singa yang dilindungi di Zimbabwe, Afrika Selatan. Banyak warga Twitter yang melihat tweet Justine Sacco turut ikut menghakimi Palmer melalui media sosial dengan tulisan penuh penghakiman, kemarahan dan hinaan. Dari kasus tersebut, Dokter Palmer menutup klinik prakteknya.

Di Indonesia sendiri, online shaming terbagi ke dalam dua jenis, yang pertama untuk menghukum seseorang atau organisasi yang bersalah karena perbuatan penipuan, kekerasan seperti kasus Walter Palmer dan yang kedua untuk menghukum seseorang yang memiliki pendapat yang berbeda. Kasus Nadin Amizah tentang pendapatnya tentang orang kaya dan miskin di salah satu podcast populer di Indonesia di awal tahun 2021, merupakan salah satu kasus online shaming yang dapat dipelajari. Dalam podcast tersebut Nadin berkomentar “Jadilah orang kaya, karena kalau kamu kaya, kamu akan lebih mudah jadi orang baik. Dan saat kita miskin, rasa benci kita pada dunia itu sudah terlalu besar sampai kita ga punya waktu untuk baik sama orang lain lagi”. Akibat komentarnya Nadin mendapatkan banyak ujaran kebencian dari para warga internet.

Bila melihat dari kasus Nadin Amizah bisa dilihat bahwa Internet telah berfungsi untuk memfasilitasi kemarahan seorang pengguna sosial media. Terkadang seseorang memiliki pendapat yang berbeda namun banyak didefinisikan sebagai sebuah kesalahan besar oleh banyak orang. Sebuah penelitian dari Jillian J. Jordan et.al menyatakan bahwa banyak orang melakukan online shaming didasari oleh sebuah amarah moral, namun di sisi lain banyak dari mereka yang melakukan hal tersebut untuk mendapatkan sebuah keuntungan reputasi, seperti contohnya ingin terlihat lebih baik atau lebih terhormat dari orang lain.

Namun ternyata online shaming juga dapat memiliki dampak positif, karena dari online shaming kita dapat meminta pertanggungjawaban seorang individu, organisasi maupun pemerintah atas tindakan atau perilaku buruk tanpa harus pergi ke gedung pemerintahan atau berhubungan dengan orang dalam sebuah organisasi untuk mengajukan kritik. Contoh paling mudah adalah saat masyarakat Indonesia menyampaikan kritiknya kepada pemerintah di sosial media. Seperti yang kita ketahui, kritik kepada pemerintah mulai sering dilakukan terutama dalam mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus COVID-19 dan masalah perubahan iklim di Indonesia.

Potongan gambar twitter diambil dari twiiter.com

Jadi apakah online shaming dapat menghukum dan merubah perilaku seseorang? Psikolog dan pembawa acara podcast Cecilia Dintino berpendapat  bahwa online shaming dapat menciptakan sebuah emosi yang sangat besar terhadap diri seseorang dan dapat merubah perilaku seseorang atau lembaga atau organisasi untuk lebih menjaga sikapnya atau kebijakan yang dikeluarkannya, terutama melalui dunia maya. Namun alangkah baiknya bila pengguna sosial media mulai berpikir dan mempunyai fakta yang kuat saat akan memberikan online shaming kepada seseorang atau lembaga yang telah melakukan kejahatan atau merugikan masyarakat atau individu,dan sebaiknya online shaming tidak dilakukan untuk menyerang sesama pengguna sosial media, apalagi bila Ia tidak merugikan siapapun.

Jadi bagaimana pendapatmu tentang online shaming? Apakah memang perlu dilakukan untuk merubah perilaku seseorang?


Editor: Heribertus Rinto Wibowo

Leave a Reply

%d bloggers like this: