Handover di Tingkat Nasional: Puncak Kegiatan Pencegahan Perkawinan Anak UNICEF di Bone, Sulawesi Selatan

Perkawinan anak masih menjadi isu sosial yang penting di Indonesia. Meskipun terjadi penurunan bertahap persentasenya dari 14,67% pada tahun 2008 menjadi 10,35% pada tahun 2020, berdasarkan data terakhir BPS pada tahun 2021, sebanyak 21 provinsi di Indonesia masih memiliki persentase perkawinan anak yang berada di atas rata-rata nasional. Perkawinan anak berkontribusi pada rendahnya tingkat pendidikan, risiko kesehatan bagi ibu dan anak, pekerja anak, dan kemiskinan. Angka pernikahan anak di Indonesia menempati urutan kedelapan di dunia. Pada tahun 2019, UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 diubah dengan UU No.16/2019 dimana usia minimal menikah bagi perempuan adalah 19 tahun, sama dengan laki-laki.

Sebagai salah satu bentuk dukungan untuk proyek BERANI (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) yang dikoordinasikan oleh Bappenas, saat ini UNICEF sedang mengadakan proyek Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia, Bone, Sulawesi Selatan. Provinsi ini memiliki salah satu beban perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Berdasarkan Susenas 2018, prevalensi perkawinan anak (diukur dari proporsi perempuan (usia 20-24 tahun) yang menikah pertama kali sebelum usia 18) adalah 14,1% lebih tinggi dari rata-rata prevalensi perkawinan anak secara nasional (11,2%) pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 prevalensinya sebesar 12,1%, masih lebih tinggi dari rata-rata nasional 10,82%. Berdasarkan data tahun 2017 dari Sistem Data Desa Kelurahan (SDDK), dari 266.378 anak di Kabupaten Bone jumlah kasus kawin anak mencapai 2.635 kasus.

Salah satu rangkaian kegiatan akhir dalam proyek ini, UNICEF melalui Tulodo Indonesia telah mengadakan kegiatan Lokakarya Serah Terima di tingkat nasional. Lokakarya ini melibatkan mitra dalam program pencegahan perkawinan anak UNICEF di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional terdiri dari pemerintah, organisasi dan pemangku kepentingan yang memainkan peran penting dalam pencegahan perkawinan anak di Indonesia. Acara serah terima dibagi menjadi ke dalam dua tahap: pertama adalah serah terima untuk Laporan Endline dan Replicaton Guideline serta yang kedua adalah serah terima material komunikasi BERANI.

Acara serah terima/handover yang pertama yaitu, laporan Penelitian Endline Perkawinan Anak dan Manajemen Kebersihan Menstruasi di Bone, Sulawesi Selatan diwakili oleh perwakilan dari UNICEF Indonesia (Amelia Tristiana – Child Protection Specialist) dan perwakilan dari Keduataan Kanada (Ibu Novi Anggriani – Senior Development Officer Development Cooperation, Kedutaan Besar Kanada) yang diserahkan kepada perwakilan dari BAPPENAS (Ibu Woro S. Sulistyaningrum – Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga – KPAPO).

Serah terima Endline Report dan Replication Guideline oleh UNICEF Indonesia dan Pemerintah Kanada kepada BAPPENAS.

Hasil endline mencakup analisis data yang telah dilakukan oleh Tim Tulodo Indonesia terkait peningkatan pengetahuan terhadap batas usia menikah dan dampak perkawinan anak serta pemaparan hasil evaluasi keterlibatan masyarakat dalam kegiatan/kampanye pencegahan perkawinan anak. Selain itu di dalam kegiatan serah terima pertama kami juga menyerahkan Replication Guiedeline kepada BAPPENAS yang dapat digunakan untuk  pedoman replikasi program pencegahan perkawinan anak di daerah lain di Indonesia.

Kegiatan serah terima kemudian dilanjutkan dengan penyerahan materi komunikasi BERANI untuk pencegahan perkawinan anak dan manajemen kebersihan menstruasi. Komunikasi material diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang diwakili oleh Ibu Rohika Kurniadi Sari, S.H., M.Si – Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan dan Lingkungan. Komunikasi material untuk program BERANI terdiri dari ustadzah toolkit, buku cerita bergambar dan papan permainan Bahagia atau Tidak yang dapat digunakan oleh orang tua serta anak di rumah untuk bermain dan berdiskusi seputar perkawinan anak beserta dampaknya. Selain itu, pada kesempatan ini, Ibu Hj.Samsidar selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan juga memaparkan kegiatan pencegahan perkawinan anak yang telah dilakukan di Bone serta dokumen Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak yang telah dikembangkan oleh pemerintan Bone bersama mitra terkait.

Serah terima komunikasi material BERANI untuk pencegahan perkawinan anak dan MKM oleh UNICEF Indonesia dan Pemerintah Kanada kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Acara ditutup dengan pemaparan hasil penelitian endline dari Tim Tulodo Heribertus Rinto Wibowo dan Muliani Ratnaningsih serta testimoni terkait dengan program BERANI dari berbagai macam kelompok/organisasi masyarakat seperti ‘Aisyiyah Kabupaten Bone, SMPN 3 Bone, Sulawesi Selatan, Puspaga Kabupaten Bone, Bappelitbangda Luwu Utara dan Bappeda Kabupaten Wajo.

Pemaparan hasil Endline Report oleh Tim Tulodo Indonesia

Berakhirnya acara ini juga merupakan akhir dari program perkawinan anak bersama dengan UNICEF Indonesia di Bone, Sulawesi Selatan. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang mendukung kegiatan kami selama dua tahun ini. Sampai bertemu di cerita lainnya dalam pencegahan perkawinan anak di Indonesia.

Leave a Reply

%d bloggers like this: